
"Terus terang kami kecewa atas sikap pemerintah, khususnya instansi tehnis dan terkait yang terkesan selama ini tidak melakukan upaya mengatasi krisis dan gejolak harga bahan bangunan tersebut," kata Yoel SP, seorang pengusaha di Palu, Senin.
Menurut dia, terjadinya gejolak harga semen di pasaran akibat stok menipis karena keterlambatan mendapat pasokan dari pabrik cukup memukul kalangan kontraktor, khususnya yang sedang mengerjakan pembangunan fisik proyek pemerintah.
Masalahnya harga semen yang saat ini sudah tembus Rp50 ribu/zak, tidak lagi sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang telah tercantum dalam kontrak kerja.
Juga dampak dari kelangkaan semen, dikhawatirkan banyak proyek pemerintah di Palu dan beberapa daerah di Sulteng, termasuk Donggala mengalami keterlambatan.
Keluhan senada juga disampaikan Rudi, warga yang berdomisili di kelurahan Birobuli Selatan. Akibat kelangkaan dan kenaikan harga semen di pasaran terpaksa menghentikan sementara pembangunan yang sedang berjalan.
Sejumlah harga bahan bangunan rata-rata mengalami kenaikan seperti semen Tonasa dan Tiga Roda yang dua pekan sebelumnya masih seharga Rp36 ribu/zak, naik menjadi Rp45 ribu dan kini naik lagi mencapai Rp50 ribu/zak.
Padahal menurut informasi harga semen di tingkat distributor hanya mengalami kenaikan Rp1.500/zak, menyusul kebijakan pemerintah menaikan harga BBM industi per 01 Desember 2007.
Harga semen distributor sebelum adanya kenaikan harga BBM sebesar Rp35 ribu/zak. Kenaikan harga semen di pasaran sudah tidak wajar dan sangat merugikan masyarakat.
Untuk itu ia menghimbau pemerintah setempat segera menstabilkan kembali gejolak harga yang diduga kuat merupakan tindakan spekulasi para pedagang.
Pantauan di sejumlah toko pengecer bahan bangunan di ibukota Provinsi Sulteng itu, stok semen sangat terbatas, padahal selama sepekan terakhir, ribuan ton semen telah dibongkar di pelabuhan Pantoloan dan juga pelabuhan pengantongan semen curah di desa Labuan, Kabupaten Donggala.
Kemungkinan besar terbatasnya stok semen di toko-toko, bukan karena suplai dari distributor dibatasi, tetapi ulah para pedagang yang dengan sengaja menimbun serta mengeluarkan sedikit-demi sedikit supaya leluasa menaikan harga secara sepihak.
Semestinya, pemerintah setempat melalui instasi berwenang melakukan sidak dan jika terbukti ada distributor dan pedagang yang 'nakal' dengan menimbun atau menjual semen dengan harga yang tidak wajar harus ditindak tegas.
"Tindakan tegas diperlukan supaya mereka kapok dan tidak seenaknya lagi menaikan harga," kata Hasyim Hadado, ketua BDP Gapensi Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar