Senin, 31 Desember 2007

Sejarah GAPENSI

Sejarah GAPENSI

GAPENSI didirikan pada tanggal 8 Januari 1959 di Tretes, Malang , Jawa Timur, sebagai hasil Keputusan Kongres I Gabungan Pemborong Bangunan Seluruh Indonesia . GAPENSI yang pada waktu itu merupakan singkatan nama dari : Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia didirikan atas prakarsa 3 organisasi pemborong Bangunan Daerah yang ada saat itu, yaitu :

1. IPEMBI ( Ikatan Pemborong Indonesia ) di Jakarta Raya
2. I.A.B.N ( Ikatan Ahli Bangunan Nasional ) di Surabaya
3. G.P.I ( Gabungan Pemborong Indonesia ) di Bandung

Dalam kongres yang berlangsung dari tanggal 5 sampai 9 januari 1959 di Tretes, Malang, Jawa Timur yang dihadiri oleh 160 peserta dari hampir seluruh daerah Indonesia. Kongres tersebut telah pula menetapkan Presedium-nya yang pertama yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia , Jakarta dan memilih ketua Presidium : Ir. S. DIPOKUSUMO yang beberapa bulan kemudian diangkat menjadi Menteri Pekerjaan Umum. Sedangkan sebagai ketua Gapensi Jakarta Raya terpilih : Ir. OERIP DJOJOSANTOSO, Komisaris : E. KOWARA. Oleh pemerintah, GAPENSI diakui sebagai suatu Bedrijsfgroep.

Dengan adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga No. 8/PRT/1963 tanggal 27 Mei 1963 tentang pembentukan organisasi Perusahaan Perusahaan Sejenis Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia ( O.P.S. Bangunan ), maka GAPENSI terpaksa harus membekukan diri dan mengikuti pembentukan : GAPENSI, sambil menanti perkembangan selanjutnya.

Pengurus pertama dari GAPENSI dikukuhkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan SK No. 4 tahun 1964 tertanggal 11 Februari 1964 dengan Ketua pertamanya : E. KOWARA, yang pelantikannya dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum. Pada tanggal 17 Maret 1966 dengan SK Menteri Penasehat Presiden/Perdana Menteri Urusan Funds and Forces No. 129/II/Sekr.Men.BP/66/M sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 1965 tentang Peraturan Pokok Organisasi Sejenis (O.P.S), maka dibentuklah O.P.S Bangunan dimana didalamnya tergantung O.P.S PERNAS ( Perencanaan Nasional ).

Adapun Pengurus Pertama O.P.S Bangunan terdiri dari :

· Ketua I : Prof. DR. Ir. R. ROOSSENO

· Ketua II : F. SILABAN

· Ketua III : E. KOWARA

· Ketua IV : Kol. M. SITOMPUL

Dengan SK MPRS-RI No. 28/B/1967 tanggal 6 Maret 1967 tentang Pembubaran Badan Musyawarah Pengusaha Nasional Swasta (BAMUNAS) dan SK Presiden R.I. No. 84 tanggal 15 Juni 1967 tentang Pembubaran BAMUNAS, maka untuk menyesuaikan diri dengan makna pada Surat Keputusan Presiden R.I tersebut, oleh O.P.S Bangunan diambil prakarsa untuk mengadakan musyawarah di antara sebanyak mungkin organisasi Perusahaan dalam bidang Industri Bangunan.

Musyawarah Kerja Nasional ( MUKERNAS ) yang dilangsungkan pada tanggal 17 dan 18 Juni 1968 di Jakarta dengan mengambil thema “ MUSYAWARAH KERJA NASIONAL BANGUNAN “ telah membahas prasarana-prasarana yang diketengahkan oleh Pihak Perencana maupun Pelaksana yang mewakili lingkungannya masing-masing, secara bulat telah mengambil keputusan untuk mendirikan sebuah organisasi yang merupakan wadah dari para Perencana dan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia disingkat : GAPENSI ( dengan 2 P), memenuhi apa yang tercantum dalam SK MPRS-RI dan SK Presiden tersebut diatas.

Adapun Pengurus Pertama GAPENSI ( dengan 2 P) terdiri dari :

· Ketua Umum : Prof. DR. Ir. R. ROSSENO

· Ketua I ( Perencana ) : Ir. RIYANTO

· Ketua II ( Pelaksana ) : SOEDARDJO HB

Bahwa GAPENSI ( dengan 2 P) ini mendapatkan sambutan baik dan perhatian dari pemerintah terbukti dengan Kata Sambutan dan Amanat Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Ir. SUTAMI dalam resepsi Pembukaan Konperensi Kerja GAPENSI tanggal 9 Maret 1969 dengan judul “HOW TO GET A PLACE IN THE SUN OF PELITA FOR GAPENSI”.

Selanjutnya pada tanggal 12 Juni 1972 Pengurus GAPENSI diterima oleh seksi E DPR-RI untuk hearing tentang perkembangan usaha pemborong Bangunan di Negara kita pada umumnya dan GAPENSI pada khususnya. Berhubung dengan telah berdirinya HAKI ( Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia ) dan lain-lain lagi, serta mengingat bahwa jumlah Perencana yang jadi anggota GAPENSI semakin kecil, maka sesuai Keputusan Konperensi Kerja GAPENSI di Bandung tanggal 10 sampai tanggal 11 September 1974, maka pada tanggal 18 Juni 1975 Struktur Oarganisasinya kembali pada organisasi yang dirintis semula pada tahun 1959 yaitu hanya menjadi wadah dari para Pengusaha Nasional Bidang Pelaksana yakni : Gabungan Pelaksana Nasional Seluruh Indonesia disingkat : GAPENSI ( Dengan satu P).

Gapensi memiliki jumlah anggota ( Tahun 2005 ) sebanyak 52.362 Badan Usaha dengan Kualifikasi/golongan sebagai berikut :

B1 = 547

K1 = 9.742

B2 = 1.478

K2 = 23.515

M = 3.534

K3 = 13.546

Peranan GAPENSI

Segera setelah Syamsudin Mangan, Ketua Kadin Jakarta Pertama meninggal dunia, maka terpilihlah calon pemerintah yakni Brigjen Sofyar, untuk menjabat Ketua Kadin Jakarta. Ketua Kadin Yang baru meminta bantuan peranan GAPENSI dalam Kadin, dan terpilihlah Ketua O.P.S.PENSI ( GAPENSI ) sebagai anggota pengurus harian bidang pembangunan. Setelah Kadin Jakarta berdiri maka GAPENSI pusat mengajurkan kepada Semua pengurus GAPENSI Daerah, agar supaya membantu pendirian Kadin Daerah Tingkat I.

Pada tahun 1974 diadakan Munas Pertama dipimpin oleh E.Kowara, Wakil Ketua Umum Kadin Jakarta, Karena Sdr. Brigjen Sofyar berhalangan hadir. Yang hadir dari Kadin-Kadin Daswati I sebanyak 26 daerah. Munas sepakat agar kadin pusat berdomisili di Jakarta dan memilih sebagai Ketua Umum calon tunggal dari Pemerintah yakni Bapak Marsekal Suwoto Sukendar sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum dari unsur GAPENSI yakni E. Kowara.

Dalam Munas Kadin pertama tersebut hampir semua Kadin Daerah dipimpin oleh unsur GAPENSI, seperti Munas GAPENSI dalam Munas Kadin ke-II, ke-III dan seterusnya selalu terlihat bahwa unsur GAPENSI-lah yang selalu memegang peranan, terutama dalam menentukan pilihan Ketua Umum. Seandainya pihak Pemerintah tidak ikut campur dalam pencalonan Ketua Umum Kadin Pusat, dapat dipastikan unsur GAPENSI-lah yang akan berperan di Kadin Pusat, bahkan Ketua Umumnya pasti akan selalu dipilih tokoh yang selalu dicalonkan oleh GAPENSI, sehingga GAPENSI selalu memegang peranan dalam pemilihan kepengurusan Kadin tersebut. Hanya saja GAPENSI belum mampu banyak menampilkan tokoh-tokoh pada tingkat Nasional dalam kepemimpinan Kadin.

Kepemimpinan Kadin sejak berdirinya pada tanggal 24 September 1968 hingga sekarang dipimpin oleh : Usman Ismail (1968-1972), Brigjen Sofyar ( 1972-1973), Marsekal Suwoto Sukendar (1973-1976 dan 1976-1979), Hasyim Ning (1979-1982), Sukamdani Sahid Gitosardjono (1982-1985 dan 1985-1988), Ir. Sotion Ardjanggi (1988-1993), dan saat ini dipimpin oleh Ir. Aburizal Bakrie (1993-1998 dan 1999-2004).

Sewaktu dibawah kepemimpinan Hasyim Ning diadakan kesepakatan pemisah wewenang antara Kadinda-Kadinda dengan Asosiasi-Asosiasi dan Himpunan yang sejak lama selalu menimbulkan polemik dimana para calon pengurus yang akan didudukan di Kadin Indonesia diajukan/diusulkan oleh Asosiasi-Asosiasi, Himpunan, tetapi yang memilih melalui sistim formatur adalah Kadinda-Kadinda.

Hal ini terus diberlakukan sampai dengan sekarang. Pada waktu dipimpin Sukamdani, Kadin telah berhasil melahirkan UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri pada tanggal 17 Desember 1987, dimana sebelumnya telah diadakan Musyawarah Pengusaha Indonesia pada tanggal 24 September 1987 untuk menghimpun seluruh Pengusaha Indonesia bergabung di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai satu-satunya wadah bagi pengusaha Indonesia. Sejak itu Kadin mengacu keberadaannya dengan Undang-Undang. Pada waktu Kadin Indonesia Dipimpin Oleh Hasyim Ning dan pada awal kepemimpinan Sukamdani, GAPENSI tidak banyak terlibat di dalam kepengurusan maupun kegiatan Kadin karena organisasi GAPENSI sendiri disibukkan dengan penataan dan konsolidasi organisasi dimana pada tahun 1984 GAPENSI telah dapat menyusun AD/ART nya yang merupakan cikal bakal bentuk AD/ART GAPENSI yang sekarang melalui Keputusan Musyawarah Nasional Khusus GAPENSI tahun 1984 di Semarang.

Baru setelah GAPENSI terkonsolidasi, GAPENSI mulai berperan di Kadin lagi dan selalu mewarnai setiap keputusan Munas Kadin dimana setiap Munas Kadin, GAPENSI selalu menempatkan wakilnya di dalam kepengurusan Kadin, malah selalu duduk dalam formatur. Hal ini semakin nampak setelah Ir.H. Agus G. Kartasasmita memimpin BPP GAPENSI dan selalu mewakili kepentingan GAPENSI dan usaha jasa konstruksi di kepemimpinan teras Kadin.

Tahun 1985-1988 sewaktu Kadin dipimpin oleh Sukamdani, Ir.H. Agus G. Kartasasmita duduk sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan mewakili unsur swasta dan setelah itu pada setiap Munas dia selalu terpilih sebagai salah seorang formatur yang menyusun kepengurusan Kadin. Ir. H. Agus G. Kartasasmita duduk menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Jasa Konstruksi, Konsultasi dan Real Estate di Kadin Pusat periode 1988-1993 pada kepemimpinan Sotion Ardjanggi dan menjadi Ketua Bidang yang sama periode 1993-1998 pada kepemimpinan Ir. Aburizal Bakrie yang pertama.

Pada kepengurusan Kadin yang di pimpin oleh Ir. Aburizal Bakrie yang kedua saat ini (1999-2004), Ir.H. Agus G. Kartasasmita menjabat sebagai Ketua Kadin Indonesia Bidang Organisasi Pemberdayaan Daerah, Asosiasi, dan Himpunan. Dan Sekretaris Jenderal GAPENSI A. Rachman Usman SH, terpilih menjadi Ketua Kompartemen Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia dengan harapan pimpinan GAPENSI dapat membenahi organisasi Kadin sehingga dapat terkonsolidasi baik seperti GAPENSI. Dan sejak tahun 1988 itulah GAPENSI selalu terlibat di setiap kegiatan Kadin baik di Pusat dan Daerah dan pada setiap perubahan AD/ART Kadin. Dan Ir. H. Agus G. Kartasasmita selalu dipercayakan untuk memimpin tim perubahan AD/ART Kadin tersebut. []

Tidak ada komentar: